Polisi tidur menjadi penghalang bagi para mobil ambulans, ketika membawa pasien dalam kondisi darurat.
"Sangat mengganggu sekali saat dalam kondisi darurat," ungkap Ario Rosi.
Baca Juga : Ancaman Pasal Berlapis untuk Pembuat Polisi Tidur, Dendanya Mencapai Rp 24 Juta
Ario Rosi supir mobil ambulans di Kupang (kupang.tribunnews.com)
Baca Juga : Sadis! Akselerasi Makin Jahat Honda BeAT Cukup Ganti Satu Komponen
"Kita boleh bunyikan sirene memberitahukan kepada pengendara lainnya, tapi polisi tidur ini tidak bisa kita ajak kompromi," geram Ario Rosi.
Ario Rosi menceritakan, mobil ambulans harus menempuh waktu yang sangat singkat, untuk sampai ke rumah sakit tujuan.
"Belum lagi karena gucangan-guncangan akibat banyaknya polisi tidur, membuat mereka berteriak menahan sakit," tambahnya.
"Bagi saya polisi tidur ini sangat mengganggu," tutup Ario Rosi.
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Gara-gara Polisi Tidur, Seorang Ibu Hamil Melahirkan di Mobil Ambulans