Find Us On Social Media :

Motor Listrik GESITS Sudah Dijual, Kapan Surat-suratnya Turun?

By , Kamis, 25 April 2019 | 19:35
Motor listrik Gesits (PT. Gesits)

Karena hari ini, GESITS baru menyelesaikan uji tipe di Departemen Perhubungan (Dephub).

Baca Juga : Pantas Pemotor Ngamuk dan Pukul Penjaga Toko Spare Part, Ternyata Segini Harga As Sokbreker Yamaha R15

Motor GESITS resmi diluncurkan di IIMS 2019

Baca Juga : Puluhan Mesin Honda Tiger Dijual Lengkap Berikut STNK dan BPKB

"Setelah Dephub, lanjut ke Departemen Perindustrian, lalu tinggal ke Kepolisian untuk surat-suratnya," terang Abdullah.

Untuk biaya BBN KB, Abdullah mengatakan bisa mencapai 12 persen.

"Namun sedang diusahakan mengikuti tarif Jawa Barat, yang lebih rendah," sebut Abdullah.

Karena dari tarif BBN KB Jawa Barat, motor listrik hanya dipatok pajak 2,5 persen saja.