Terbukti, sebanyak 52,4% konsumen memilih faktor keterjangkauan tarif sebagai alasan utama.
”Faktor itu jauh mengungguli alasan lainnya seperti fleksibilitas waktu dan metode pembayaran, layanan door-to-door, dan keamanan. Oleh karena itu, perubahan tarif bisa sangat sensitif terhadap keputusan konsumen,” tambah Rumayya.
Maka itu, dia mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi regulasi tarif dalam bisnis ojek online.
Pangkalnya ada pada berkurangnya order ojek online yang tak hanya menggerus manfaat yang diterima masyarakat dari sektor ini, tapi juga akan berdampak negatif pada penghasilan pengemudi.
Baca Juga : Sempat Terlindas di Moto2 Jerez 2019, Begini Kondisi Terkini Dimas Ekky Dari Kru Honda Team Asia
“Sudah saatnya Pemerintah mendasarkan pembuatan kebijakan pada bukti-bukti statistik mengenai kondisi objektif yang terjadi di masyarakat. Perlu evaluasi berkala dalam jangka waktu yang tidak terlalu panjang, supaya bisa meninjau efektivitas kebijakan terhadap kesejahteraan konsumen dan pengemudi,” tutup Rumayya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei RISED Ungkap Kenaikan Tarif Ojek Online Turunkan Order Driver,