MOTOR Plus-online.com - Topik yang naik daun saat ini, adalah bolehkan kita melawan, ketika sedang diserang begal.
Maklum saja, pemberitaan soal begal sedang naik daun, akan maraknya aksi kriminal di jalan raya.
Meski diperbolehkan membela diri, banyak netizen membalas, akan sebuah berita.
Dimana seorang korban begal di Bekasi, yang jadi tersangka karena melawan sang begal.
Baca Juga: Tebar Ancaman Geng Motor Akan Bantai Warga Yang Ada Di Jalanan
Baca Juga: E-MAX Adiknya Yamaha NMAX Dijual Cuma Rp 18 Jutaan? Siapa Mau?
Dikutip Motorplus-online dari Tribun Style, Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), adalah remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon.
Sebelumnya, Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka, lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Irfan melakukan perlawanan, lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Akhirnya, pelaku begal pun tewas, kena lempar celuritnya sendiri.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka, dan puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Meskipun Irfan mengaku hanya membela diri, namun kepolisian sempat menyatakan status remaja itu sebagai tersangka.
Dari berita di Wartakota (30/5/2018), Mohamad Irfan Bahri korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal, kepada pihak kepolisian.