Find Us On Social Media :

Video Polisi Pajang Pelaku Pembunuhan Peserta Sahur on The Road, Celurit Berdarah Disita

By Selasa, 21 Mei 2019 | 13:08
Pelaku pembunuhan terhadap peserta SOTR pekan lalu. (IG @warung_jurnalis)

Tersangka N diketahui masih berusia 17 tahun, dan merupakan alumni SMPN 29 Jakarta.

Dalam kasus ini, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban, yakni Danu Tirta (16).

Baca Juga: Wilayahnya Sering Jadi Lokasi Bentrokan Geng Motor, Kapolsek Tanah Abang Akan Lakukan Ini

Baca Juga: Mojokerto Geger, Teror Begal Payudara Kembali Marak, Pemotor Wanita Dipepet dan Digerayangi

"Dari hasil pemeriksaan, dia bawa (celurit) sendiri dari rumahnya. Ini inisiatif sendiri dari tersangka," jelas Tumpak.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang menyebabkan meninggal dunia, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.