Find Us On Social Media :

Street Manners: 5 Trik Motor Modifikasi Aman dan Kebal Tilang Saat Dibawa Mudik Lebaran

By Jumat, 24 Mei 2019 | 11:27
Ilustrasi mudik naik motor modifikasi. (Pinterest)

Harry menambahkan kalau motor modifikasi yang sering ditangkap dan dikandangkan di kantor polisi tentu enggak sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Kejayaan Valentino Rossi Habis, Marc Marquez Nilai Pembalap Ini Jadi Pesaing Berat di MotoGP 2019

Berikut ini, 5 poin modifikasi yang sesuai dengan aturan kepolisian dan motor bebas tilang.

Ilustrasi motor modifikasi. (Istimewa)

1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor

Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.

Termasuk sistem alat kemudi, rem, lampu-lampu, kelistrikan, dan lainnya.

Baca Juga: Motor Hilang Saat Order Makanan, Driver Ojol Ini Langsung Dapat Sumbangan, Nilainya Setara Harga 2 Yamaha NMAX

2) Tidak mengubah bentuk dan ganti warna tanpa melapor pihak kepolisian

Karena bila merubah rancang bangun kendaraan dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan dan bila terjadi kecelakaan akan sulit untuk diidentifikasi dan dicari penyebabnya.

3) Jangan menambah tempelan atau gandengan motor yang tidak sesuai peruntukkannya
Misalkan kereta samping atau gandengan belakang tanpa uji kelayakan.

Hal ini dapat menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.

Baca Juga: Kok Banyak Orang Patungan Bantu Beli Motor untuk Biker Ojek Online Ini?