Harry menambahkan kalau motor modifikasi yang sering ditangkap dan dikandangkan di kantor polisi tentu enggak sesuai dengan aturan.
Baca Juga: Kejayaan Valentino Rossi Habis, Marc Marquez Nilai Pembalap Ini Jadi Pesaing Berat di MotoGP 2019
Berikut ini, 5 poin modifikasi yang sesuai dengan aturan kepolisian dan motor bebas tilang.
Ilustrasi motor modifikasi. (Istimewa)
1) Tidak mengubah fungsi dari masing-masing bagian motor
Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan, misalkan kaca spion yang diubah menjadi kecil dan agak masuk kedalam sehingga tidak bisa melihat lagi situasi di belakang motor.
Termasuk sistem alat kemudi, rem, lampu-lampu, kelistrikan, dan lainnya.
2) Tidak mengubah bentuk dan ganti warna tanpa melapor pihak kepolisian
Karena bila merubah rancang bangun kendaraan dikhawatirkan akan menimbulkan kecelakaan dan bila terjadi kecelakaan akan sulit untuk diidentifikasi dan dicari penyebabnya.
3) Jangan menambah tempelan atau gandengan motor yang tidak sesuai peruntukkannya
Misalkan kereta samping atau gandengan belakang tanpa uji kelayakan.
Hal ini dapat menimbulkan kecelakaan dan mengancam keselamatan diri sendiri dan orang lain, dan sebagainya.
Baca Juga: Kok Banyak Orang Patungan Bantu Beli Motor untuk Biker Ojek Online Ini?