Find Us On Social Media :

Gawat, Warga Jakarta Tinggal Besok Jumat (31/5/2019) Untuk Memperpanjang SIM, Baru Bisa Tanggal 10 Juni 2019

By Indra GT, Kamis, 30 Mei 2019 | 15:00 WIB
Pelayanan SIM Keliling di Jalan Raya Ciledug, Kebayoran Lama.  ()

MOTOR Plus-online.com - Warga Jakarta hanya tinggal punya waktu Jumat (31/5/2019) untuk perpanjang SIM.

Apalagi hari Kamis (30/5/2019) merupakan hari libur nasional dalam rangka memperingatan Kenaikan Isa Al Masih.

Membuat hilang hari kerja untuk melayani perpanjangan SIM saat menuju libur Idul Fitri.

"Pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling pada hari ini tanggal 30 Mei 2019 diliburkan karena hari libur peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Baca Juga: New Yamaha NMAX 2019 Iklannya Sudah Nongol Duluan? Bikin Kaget

Baca Juga: Perawan Hilang Gara-gara Bonceng Di Yamaha NMAX Padahal Dalam Kota

Pelayanan SIM akan dibuka kembali pada Jumat (31/5/2019) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling" ujar Komisaris Fahri Siregar Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada hari Kamis (30/5/2019).

Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan sehubungan dengan cuti bersama Idul Fitri.

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Baca Juga: Bandung Mencekam, Gerombolan Geng Motor Ngamuk dan Bacok Warga, Korban Salah Sasaran

“Mulai tanggal 1 Juni hingga 9 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas wilayah DKI Jakarta, gerai SIM, dan SIM keliling diliburkan. Pelayanan dibuka kembali tanggal 10 Juni 2019,” ujar Fahri.

Menurut Fahri, pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1-9 Juni 2019 mendapat toleransi untuk melakukan perpanjangan tanggal 10-18 Juni 2019.

“Bagi pemilik SIM yang tidak memperpanjang masa berlaku SIM sampai tanggal 18 Juni 2019 wajib membuat SIM baru sesuai golongannya,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelayanan SIM di Wilayah Polda Metro Jaya Libur Mulai 1-9 Juni,