Find Us On Social Media :

Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini

By Fadhliansyah, Jumat, 31 Mei 2019 | 12:50 WIB
ilustrasi tilang ()

Baca Juga: Driver Ojol Kaget Bukan Main, Dapet Orderan dari Napi di Nusakambangan yang Mau Kabur

"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang.

Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.

Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Nantinya oknum polisi yang melakukan tindakan pungli tersebut akan ditindak lanjuti.