Find Us On Social Media :

Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini

By , Jumat, 31 Mei 2019 | 12:50
ilustrasi tilang (TRIBUNNEWS.COM)

Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya, nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.

Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Nantinya oknum polisi yang melakukan tindakan pungli tersebut akan ditindak lanjuti.