MOTOR Plus-online.com - Beberapa waktu lalu, viral kabar kalau ada pemotor yang kena tilang di daerah Cirebon, Jawa Barat.
Pemilik akun Facebook bernama Hery Kus Wandinata mengaku kena tilang oleh oknum polisi.
Uang sebesar Rp 100 ribu diminta sebagai tanda damai di tempat.
Hery mengaku saat itu dirinya ditilang dan dimintai uang oleh oknum polisi karena kesalahan kecil.
Baca Juga: Bandung Mencekam, Gerombolan Geng Motor Ngamuk dan Bacok Warga, Korban Salah Sasaran
Baca Juga: Kena Pungli Oknum Polisi di Cirebon? Jangan Takut Langsung Laporkan Ke Nomor Telepon Ini
Alasan dirinya ditilang bisa dibilang tidak masuk akal, yaitu gara-gara jarak riding antar motor ke motor depan harus lebih dari 5 meter.
Melihat hal itu, Motorplus-Online mencoba mengkonfirmasi kepada Kasatlantas Polres Cirebon seputar kabar pungli oleh oknum polisi.
AKP Ahmat Troy Aprio yang menjabat Kasatlantas Polres Cirebon membantah kalau ada oknum yang meminta uang atau menggelar razia ilegal.
Ia mengatakan bahwa kasus yang sedang viral saat ini adalah tidak benar.
Baca Juga: Viral, Video Polantas Pekanbaru Naik Yamaha NMAX Belah Kemacetan, Kawal Ibu Hamil Mau Melahirkan
"Saya pastikan hal seperti itu tidak terjadi di Cirebon," buka AKP Ahmat Troy Aprio kepada MOTOR Plus-online lewat Whatsapp (31/5/2019).
Menurutnya, selama pemotor yang lewat tidak melanggar dan memiliki surat-surat yang lengkap pasti tidak akan ditilang.