MOTOR Plus-online.com - Kesabaran menjadi faktor kunci keselamatan berkendara.
Jangan ugal-ugalan dan tetap bisa mengendalikan emosi.
Biasanya, pemotor sering ngamuk kalau terjadi senggolan atau hanya gara-gara diklakson.
Ujung-ujungnya ribut dan melakukan tindak penganiayaan terhadap orang lain.
Baca Juga: Viral, Polisi Kreatif Asal Purworejo Bikin Video YouTube Naik Honda C70, Followernya Tembus Jutaan
Seperti informasi yang diunggah akun Instagram @dashcamindonesia berikut ini.
Seorang oknum driver ojol menganiaya pemilik mobil cuma gara-gara suara klakson.
Dugaan aksi penganiayaan yang dilakukan seorang driver ojek online terhadap seorang pengemudi mobil terjadi di Perum Griya Permata Gedangan, Desa Keboan Sikep, Kecamatan Gedangan, Sabtu (15/6).
Korban adalah Partia Martimbang (34) warga asal Blitar. Sementara pelaku adalah YWP (36) yang merupakan warga perumahan tersebut.
Baca Juga: Pemilik Pasrah, Gara-gara Kawasaki Ninja, Honda PCX 150 yang Dicolong Tetangga Akhirnya Ditemukan
Dari informasi yang dihimpun, dugaan aksi penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 08.00. Peristiwa itu juga sempat terekam kamera CCTV yang ada di perumahan tersebut.
Mulanya, korban mengendarai mobil sedan L 1555 CJ melintas di jalan perumahan tersebut.
Saat hampir mendekati pintu keluar, pelaku keluar memundurkan motor dari garasi rumahnya.