Find Us On Social Media :

Curhat Pemilik Motor Yamaha NMAX Lemes Nunggu Pelat Nomor, 23 Hari Motor Cuma Dipanasin

By Ahmad Ridho, Senin, 8 Juli 2019 | 09:13 WIB
Pemilik motor Yamaha NMAX keluhkan lamanya pengiriman pelat nomor baru. (FB Noer ID)

MOTOR Plus-online.com - Bukan rahasia lagi kalau beli motor baru di delar baik tunai maupun kredit memiliki prosedur yang harus diikuti.

Setiap dealer motor baru punya aturan yang berbeda-beda.

Pembeli motor baru secara tunai atau kredit biasanya mengeluhkan proses pembuatan pelat nomor yang terbilang lama.

Umumnya dealer motor akan memproses pelat nomor baru selama 14 hari kerja atau dua mingguan.

Baca Juga: Ngeri, Pengendara Yamaha Jupiter Teler Dihantam Honda Vario, Korban Terkapar di Atas Rel Kereta

Baca Juga: Pemotor Bandel Langsung Terciduk, Polisi Tambah 81 CCTV di Jalanan Jakarta

Tapi karena berbagai hal, biasanya proses pengiriman pelat nomor motor baru malah lebih lama dari waktu yang ditentukan.

Masalah lamanya pengiriman pelat nomor baru juga dikeluhkan pemilik motor Yamaha NMAX bernama Noer ID.

Noer ID curhat digrup Yamaha NMAX Indonesia untuk menanyakan kepada pemilik Yamaha NMAX lain apakah sama seperti dirinya.

Noer ID mengaku sudah 23 hari dirinya menunggu pengiriman pelat nomor untuk motor Yamaha NMAX miliknya.

Baca Juga: Sedih Dengar Omongan Valentino Rossi Setelah Keok di MotoGP Jerman

Berikut isi curhatannya di grup Yamaha NMAX Indonesia:

Pembelian tgl 15 mei sampe sekarang belum dapet plat Hitam, sampe plat profit nya kadaluarsa. emng klo pembelian cash suka di peesulit gini ya?
Mo di pake kerja jadi waswas sma polisi
Perasaan dealer sebelah gak gitu gitu amat

Noer ID juga memajang foto motornya yang masih memakai pelat nomor putih G 2993 X berserta faktur pembelian secara tunai.

https://www.facebook.com/photo.php?fbid=1046498735552392&set=pcb.2778761068819739&type=3&theater&ifg=1

Motor Yamaha NMAX belum dikirim pelat nomor sudah 23 hari. (FB Noer ID)

Pemilik Yamaha NMAX ini berharap dealer bisa segera mempercepat proses pengiriman pelat nomor karena motor akan dipakai kerja.

Baca Juga: Sadis, Video Warga Main Pukul Anggota TNI, Dibales Pakai Helm Langsung Terkapar

Dirinya juga mengaku takut ditilang polisi karena menggunakan pelat nomor warna putih.

Lalu sebenarnya berapa lama proses pembuatan dan pengiriman pelat nomor motor baru ke konsumen?

Dikutip dari www.yamahamotor.co.id, proses pengiriman STNK motor Yamaha dan pelat nomor untuk setiap pembelian adalah 14 hari kerja setelah pengiriman motor tersebut.

Namun dengan catatan semua dokumen yang diperlukan sudah dilengkapi dan pembeli memiliki KTP Jabodetabek.

Baca Juga: Kebanyakan Gaya, Yamaha NMAX Pakai Sirine dan Rotator Kawal Turing, Langsung Ditilang Polisi

Berapa Lama Proses STNK Motor Yamaha?

"Mohon pengertiannya bahwa Biro Jasa tidak bekerja di hari Sabtu dan Minggu. Komitmen kami adalah untuk memberi anda service terbaik. Untuk itu kami juga membutuhkan bantuan anda untuk mempermudah seluruh prosesnya".

Berikut adalah beberapa alasan mengapa Stnk anda bisa membutuhkan waktu lebih lama dari seharusnya:

-Data yang diperlukan tidak lengkap.

-Fotocopy KTP dan KK yang diberikan tidak jelas.

Baca Juga: Demam Potong Sepatbor Motor Yamaha NMAX, Tampilan Jadi Makin Seksi

Sementara itu, polisi secara resmi mengeluarkan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) yang dilengkapi pelat nomor sementara.

STCK legal (sah) karena sudah diatur dalam UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebagaimana tercantum dalam pasal 69 UU No. 22 Tahun 2009.

(1) Setiap Kendaraan Bermotor yang belum diregistrasi dapat dioperasikan di Jalan untuk kepentingan tertentu dengan dilengkapi Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor.

(2) Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan Tanda Coba Nomor Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada badan usaha di bidang penjualan, pembuatan, perakitan, atau impor Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Tren Speedometer Motor Yamaha NMAX Warna-warni, Modalnya Cuma Rp 100 Ribuan

Dalam STCK, tertulis nomor registrasi atau nama pemilik kendaraan sesuai dengan nama yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), nama penanggungjawab yaitu nama dealer yang menjual kendaraan, nama badan usaha, juga alamat badan usaha tersebut.

Di dalam STCK juga menerangkan tahun pembuatan motor, no rangka dan no mesin.

STCK tersebut memang cukup membantu para pemilik kendaraan baru, karena di hari yang sama saat membeli, sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor kemana saja, karena sudah ada surat kelengkapan beserta plat nomor motor sementara.

Dengan STCK tersebut, pemilik motor enggak perlu takut ditilang saat beraktivitas dengan pelat nomor sementara.

Namun harus diingat, masa berlaku STCK hanya satu bulan.

https://www.yamahamotor.co.id/berapa-lama-proses-stnk-motor-yamaha

Proses pembuatan dan pengiriman pelat nomor motor baru dan STNK di dealer Yamaha. (www.yamahamotor.co.id)