Pelaku bersama temannya, terus mengejar mobil korban.
Saat berada di Simpang Pemda, mobil yang dikendarai korban terjebak macet.
Momen itu dimanfaatkan pelaku beserta rekannya untuk mengadang mobil tersebut.
Akhirnya korban keluar dari mobil dan menemui paraa debt collcetor, tapi korban malah dituduh melakukan tabrak lari.
Baca Juga: Sedih Dengar Omongan Valentino Rossi Setelah Keok di MotoGP Jerman
Karena dituduh, korban juga membela diri dan mengatakan bahwa mobilnya mau dirampas pelaku beserta rekannya.
Berikut video aksi para debt collector:
Beruntung saat itu melintas anggota polisi yang bertugas di Satuan Brimob.
Petugas tersebut langsung mengamankan pelaku atau debt collcetor tersebut dan membawa korban ke Pos Medan Selayang.
Korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Delitua dengan bukti laporan polisi, LP/873/K/VII/2019/ SPKT/SEK DELTA, tanggal 05 Juli 2019.
Baca Juga: Debt Collector Terkapar di Aspal Diamuk Massa Kepala 'Dikapak' dan Ditelanjangi
Akhirnya Jumat (6/7/2019) pelaku diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Delitua yang saat itu kebetulan sedang berpatroli.