Salah seorang debt collector bernama Ferianta Sinulingga alias Sinulingga (31) warga Jalan Mayang I Lingkungan III, Kecamatan Tuntungan, ditahan pihak kepolisian.
Sinulingga dan beberapa temannya nekat menarik paksa salah satu mobil yang diduga alami kredit macet alias menunggak itu.
Pria berperawakan plontos serta berkumis ini, kini ditahan di Polsek Sunggal.
Baca Juga: Mengintip Koleksi Moge Para Artis Indonesia, Keren-keren Banget Bro
Ferianta Sinulingga alias Sinulingga diduga debt collcetor yang ingin merampas mobil secara paksa (tribunnews)
Pelaku kini telah dilimpahkan ke Polsek Sunggal, yang menjadi locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa.
"Kami hanya menerima limpahan dari Polsek Delitua 1 orang tersangka dan kita proses lebih lanjut di Sunggal," kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Minggu (7/7/2019).
"Menurut keterangannya mereka (para pelaku saat kejadian) adalah debt collector," sambungnya.
Menambahi pernyataan Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting membenarkan adanya pelimpahan kasus dan seorang pelaku dari Polsek Delitua.
Baca Juga: Demam Potong Sepatbor Motor Yamaha NMAX, Tampilan Jadi Makin Seksi
Syarif menuturkan bahwa pelaku yang dilimpahkan, terancam Pasal 365 Ayat (1) jo Pasal 53 dan Pasal 170 KUHP.
Pelaku yang akrab dipanggil Sinulingga mengaku bekerja sebagai karyawan PT Olivia Jaya Nusantara (OJN).
"Jadi itu kejadiannya terjadi pada Jumat (5/7/2019) kemarin.