Find Us On Social Media :

Terungkap Fakta Video Pria Pukul Pemotor dan Tersungkur Usai Dibalas Hantaman Helm, Warga Kewalahan

By Rabu, 10 Juli 2019 | 07:52
Anggota TNI dipukul oleh warga lalu dibalas menggunakan helm (Instagram/@infokomando)

Sampai di Jalan Ngadisuryan, KO tiba-tiba berhenti dan turun dari sepeda motor dan memukul pengendara motor.

Baca Juga: Satu Lagi Pengguna Dudukan Pelat Nomor Yamaha NMAX Tobat, Dibongkar Setelah Pakai 3 Tahun

"Dia itu mengendarai motor. Jalan di situ kan lagi macet, tidak tahu sebabnya apa, langsung memukul (seorang penguna jalan), sama warga dipisah," ucapnya.

Akan tetapi, KO ternyata tak melakukan kerusuhan sampai di situ.

Ia kembali membuat ulah dengan menggedori pintu rumah warga masih dalam keadaan mabuk.

"Datang itu dalam kondisi menggedor-gedor rumah warga, ya langsung kami amankan bersama anggota. Dia itu kondisi enggak sadar, enggak tahu apa yang dilakukan, kalau enggak diamankan bahaya," kata Kompol Etty.

Baca Juga: Kenapa Nih? Valentino Rossi Disarankan Rombak Timnya di Akhir Musim Nanti

Kompol Etty menjelaskan, sepeda motor yang dikendarai oleh KO ternyata tanpa dilengkapi surat-surat alias motor bodong.

Selain itu KO juga mengendarai sepeda motor tanpa mengenakan helm.

"Tanpa surat-surat, STNK mati 3 tahun dan tanpa helm," katanya.

KO tak ditahan, namun dikenai tipiring, diketahui tipiring adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama 3 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp. 7.500 (dengan penyesuaian) dan penghinaan ringan, kecuali pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga: Spesial Banget, Suzuki GSX-S150 Tipe Shuttered Key Punya Warna Baru, Segini Harganya

"Tidak ditahan. Kami kenakan tipiring. Keluarga juga kami berikan edukasi dan sangat berterima kasih," katanya.