Find Us On Social Media :

Debt Collector Panas Dingin, Membentang Spanduk Himbauan Lapor ke Polisi Jika Terjadi Perampasan Motor

By Senin, 29 Juli 2019 | 07:05
Himbauan Polda Banten untuk melawan perampasan kendaraan oleh debt collector atau leasing. (FB Suryandika)

(4) Diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, jika perbuatan mengakibatkan luka berat atau kematian dan dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu, disertai pula oleh salah satu hal yang diterangkan dalam no. 1 dan 3.