Find Us On Social Media :

Bukan Maling Kelas Teri, Komplotan Penjahat Ini Diringkus Polisi, Yamaha XMAX Sampai Ducati Monster Disita

By , Rabu, 31 Juli 2019 | 16:05
Ilustrasi Ducati Monster (https://www.motorcyclenews.com/bike-reviews/ducati/monster-797/2017/)

"Para pelaku dikenakan pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancamananya di atas 5 tahun penjara," ungkap Silfia.

Wah kalau yang barang buktinya sudah sampai Ducati Monster sih namanya penipu kelas kakap nih!

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul 5 Pelaku Penipuan di Bogor Ditangkap, Motor Ducati Monster Hingga Ninja 250cc Jadi Barang Bukti