Find Us On Social Media :

Usulan Perluasan Ganjil Genap, ITW Sarankan Pembatasan Kendaraan Bermotor

By , Kamis, 08 Agustus 2019 | 17:05
Jalan Fatmawati dari perempatan Jalan TB simatupang, sekarang sah masuk aturan ganjil genap. (Google)

"Nah, apakah pemerintah berani melakukan moratorium terbatas penjualan kendaraan bermotor, bersamaan dengan pembatasan usia kendaraan? Kemudian pembatasan kepemilikan kendaraan bermotor hanya 3 unit per kepala keluarga?" tanya Edison.

"Jika pemerintah memiliki good will tentu akan berani melakukan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi udara dan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas," paparnya.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T

ITW mengingatkan, mewujudkan Kamseltibcarlantas jadi kewajiban semua pihak.

Maka, setiap kebijakan hendaknya diawali uji publik, sebagai bukti peran masyarakat dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas.