Find Us On Social Media :

Tarif Ojek Online Malam Ini Naik, Banyak Konsumen Tidak Setuju

By , Kamis, 08 Agustus 2019 | 20:50
Ilustrasi order melalui ojek online (Tribun Lampung)

Michael Reza Say, VP Corporate Affairs Gojek mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348/2019 terkait penambahan kabupaten/kota yang akan diterapkan kenaikan tarif ojol baru.

Baca Juga: Gokil, Harga Honda Scoopy di Jepang Setara ADV150 ABS, Ternyata Ini Penyebabnya

Astra dan GoJek siap gunakan Honda PCX Elektrik untuk GoRide (Tribunnews.com)

Pihaknya menerima dan mematuhi instruksi arahan tersebut, dengan menyesuaikan biaya jasa di wilayah tambahan yang ditentukan mulai Jumat (9/8/2019).

"Gojek memiliki misi yang sama dengan pemerintah untuk memastikan pendapatan mitra driver yang berkesinambungan dan mendukung iklim persaingan yang sehat," ungkapnya melalui pers rilis Kamis (8/8/2019).

Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs Grab Indonesia mengatakan, pihaknya mendukung dan siap melaksanakan perluasan tarif ojek online.

Sesuai dengan pertemuan dengan Kementerian Perhubungan RI pada Rabu (7/8/2019).

Baca Juga: Honda Scoopy Pasang Aksesoris Rp 5 Juta, Selesai Dikerjakan Pemilik Motor Malah Buron

Grab akan menyesuaikan aspek teknologi, misalnya algoritma dan GPS untuk menerapkan skema tarif yang baru.

Menurutnya, Grab didirikan berdasarkan semangat memaksimalkan manfaat teknologi bagi masyarakat luas.

"Kami akan melakukan sosialisasi (perluasan tarif) kepada mitra pengemudi kami," ujar Tri melalui pers rilis.

"Terlebih berdasarkan hasil survei terhadap mitra pengemudi pada bulan Mei 2019 lalu, kami menemukan bahwa kenaikan tarif berpengaruh positif terhadap pendapatan mitra pengemudi yakni sebesar 20-30 persen, disertai dengan jumlah orderan yang stabil," yakinnya.

Baca Juga: Video Maling Gasak Skutik Yamaha NMAX, Netizen Sampai Bingung Pelaku Gak Pakai Kunci Letter T