Find Us On Social Media :

Diusulkan Premium dan Pertalite Dilarang Dijual di Jakarta, Ini Jawaban Pemprov

By Sabtu, 10 Agustus 2019 | 15:52
(Dok Otmotifnet)

Pemerintah pusat, kata Andono, sebetulnya sudah membuat kebijakan agar BBM memenuhi standar emisi Euro IV.

Namun, pemerintah harus mempertimbangkan kesiapan industri otomotif dan BBM untuk masing-masing mensuplai kendaraan dan bahan bakar yang memenuhi standar Euro IV.

"Sebetulnya kan sudah ada policy itu, standar Euro IV kan itu sudah dimulai adopsi standarnya," jelas Andono.

Baca Juga: Yamaha NMAX Tertutup Ilalang Padi Kejutkan Petani di Parung, Maling Ketakutan Motor Dibuang

"Hanya kan untuk diimplementasikan standar itu, butuh macam-macam, butuh teknologi otomotifnya, itu harus kompatibel juga apakah industri otomotif kita sudah siap," kata Andono.

"Ada juga teknologi penyulingan minyaknya," sambungnya.

"Jadi untuk mendapatkan bensin yang bersih banget seperti yang di Singapura atau di mana, kan harus ada shifting di teknologi kilang minyak," tambahnya.

Di luar opsi pembatasan bahan bakar tidak ramah lingkungan, kata Andono, Pemprov DKI sebenarnya memiliki program untuk mengatasi polusi udara yang bersumber dari kendaraan bermotor.

Baca Juga: Magelang Mencekam, Bentrokan Rombongan Pemotor Lawan Debt Collector Pecah, Satu Orang Terkapar

Pertama, mendorong masyarakat untuk berjalan kaki dalam melakukan aktivitasnya.

"Nomor satu prioritasnya adalah berjalan kaki, sehingga wujudnya program perbaikan jalur pedestrian, perluasan trotoar," ucapnya.

Kedua, Pemprov DKI mendorong penggunaan transportasi zero emisi, yakni sepeda.

Upaya yang dilakukan Pemprov DKI yakni menyediakan jalur khusus sepeda.