MOTOR Plus-online.com - Satpol PP Medan ramai dibicarakan, awalnya terkait penyiraman air panas kepada Kasatpol PP Medan Muhammad Sofyan saat menertibkan pedagang di depan RS Santa Elisabeth.
Teranyar beredar video singkat yang memperlihatkan suasana kacau di tengah jalan beredar di sosial media.
Belasan personel Satpol PP Medan mengerumuni seorang pengendara sepeda motor di Jalan Guru Patimpus Medan, Sumatera Utara.
Setelah melakukan pengeroyokan di tengah jalan, para anggota Satpol PP itu lalu mendorong pengendara untuk menepi di jalan raya.
Baca Juga: Maksud Hati Mau Menyapa, Pemilik Skutik Yamaha NMAX Predator Malah Dibully, Padahal Biayanya Mahal
Informasi yang beredar di sosial media, pengeroyokan terjadi karena asap yang keluar dari knalpot sepeda motor berlebihan.
Jenis motor yang digunakan itu merupakan Yamaha 125Z.
Diwawancarai wartawan www.tribun-medan.com, Kamis (15/8/2019), Muhammad Sofyan masih menyelediki kasus pengeroyokan ini.
"Masih diselidiki," ucap Sofyan singkat.
Baca Juga: Oknum Driver Ojol Mulai Banyak Lakukan Pelecehan Seksual, Grab Indonesia Siapkan Langkah Ampuh
Lantas apa sanksi yang akan diterima anggota jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin, Sofyan tak menjelaskan rinci.
"Sesuai peraturan dan ketentuan berlaku," katanya.
Wartawan www.tribun-medan.com mencoba menanyai Sofyan jenis sanksi yang ditetapkan sesuai peraturan internal Satpol PP, namun ia juga masih enggan memberikan jawaban rinci.