Mereka juga membeli satu unit motor Vespa Sprint, serta selembar nota pembelian drone.
Tak hanya itu, mereka juga menggunakan uang hasil curiannya untuk membuat dua buah ATM, dan membeli catok rambut.
Kini mereka meringkuk di Polsek Sukawati, atas tuduhan melakukan tindak pencurian dan pemberatan.
Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu Gusti Ngurah Jaya Winangun mengatakan, Selasa (20/8) pukul 08.00 Wita, polisi mendapatkan laporan kehilangan kartu ATM.
Korban bernama I Wayan Suka, melapor saldo Rp 300 juta lebih sudah dikuras.
“Ketika mendapatkan laporan, kami langsung bertindak melakukan penyelidikan, interogasi pada sejumlah saksi serta melakukan olah TKP," sebut Iptu Winangun, Rabu (21/8/2019).
"Dalam hal ini, kami melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi di sana,” jelasnya.
Kerja keras polisi membuahkan hasil, dimana polisi mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Sekitar dua jam, para pelaku akhirnya bisa ditangkap di Jalan Candra Ayu V, Banjar Tubuh, Desa Batubulan, Sukawati.
Baca Juga: Ganti Oli Kira-kira Harus Dalam Keadaan Mesin Masih Panas atau Tunggu Dingin?
“Dari hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian dengan mengambil kartu ATM milik korban dan selanjutnya menguras Rp 300 juta," tambah Iptu Winangun.
Pelaku sendiri, berbagi tugas akan aksi pencurian ATM ini.