Find Us On Social Media :

Asyik, Motor Baru Honda Bisa Langsung Ganti Warna , STNK BPKB dan Faktur Menyesuaikan

By Aong, Jumat, 23 Agustus 2019 | 09:04 WIB
Hasil pengecatan Honda Painting Shop (gridoto.com)

MOTOR Plus-online.com - Banyak peminat motor baru mendapatkan warna motor tidak sesuai seleranya.

Namun sekarang tak perlu khawatir jika beli motor Honda, karena bisa fleksibel sesuai dengan kemauan konsumen.

Tinggal sambangi Honda Painting Shop untuk melakukan cat ulang sesuai selera meski motor masih gres.

“Sebelum motor turun bisa langsung dicat di tempat kita, surat-suratnya juga nanti sudah berubah saat motor dikirim,” ujar Kurniawan, Sales Counter HPS Astra Motor Center Jakarta di Jakarta Timur (19/8) dikutif dari gridoto.com.

Baca Juga: Bali Heboh Sekeluarga Beli Yamaha NMAX dan Vespa Sprint Baru, Ternyata Pakai Uang Haram

Baca Juga: Dijual Berbagai Merek dan Tipe Mesin Motor Copotan Utuh Tinggal Pasang, Ini Daftar Harganya

Jadi, nantinya motor baru yang dikirim ke rumah sudah sesuai kemauan konsumen dengan warna di STNK dan BPKB sudah diubah juga.

Warna di BPKB dan STNK bisa mengikuti karena sebelum berkas motor diurus ke samsat, faktur motor diubah lebih dulu.

“Sebelum ke Samsat, kami retur dulu (fakturnya) ke AHM (sesuai) warna yang diinginkan," ujar Kurniawan.

"Nanti datang lagi faktur dari AHM sesuai permintaan, baru dikirim ke Samsat,” tambah Kurniawan.