Find Us On Social Media :

Street Manners: Dendanya Cuma Rp 500 Ribu, Masih Banyak 'Predator' Bermotor yang Lawan Arah

By Wednesday, 28 August 2019 | 12:56
Banyak pengendara motor yang melawan arus dan tidak memakai helm. (Warta Kota/Alex Suban)

Baca Juga: Heboh, Penampakan Suzuki Hayabusa Terbaru Bocor, Mesin 1400 cc dan Pakai Sasis Berbeda

Pelanggaran sedang adalah yang mengganggu jalan dan berdampak pada kemacetan, seperti parkir dan ngetem.

Mungkin pemotor yang melanggar hanya mengira dendanya cuma Rp 500 ribu, coba kalau Rp 5 juta, mereka pasti akan berpikir untuk tertib berlalulintas.