Find Us On Social Media :

Minta Damai Atau Nyogok di Razia Operasi Patuh 2019 Boleh Gak Ya? Ini Kata Polisi

By Kamis, 29 Agustus 2019 | 08:37
(Instagram @inforaziajkt)

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), mengenai kewenangan Polri melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor.

Artikel ini sebelumnya tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya, Jangan Coba-coba Minta Damai, Kena Pasal Pidana"