Find Us On Social Media :

Oknum Driver Ojol Ngaku Wartawan, Tolak Ditilang Malah Mengancam Polisi

By , Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:30
Oknum driver ojek online (ojol) mengaku sebagai wartawan, bahkan mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya. (Tribun Madura)

MOTOR Plus-online.com - Oknum driver ojek online (ojol) mengaku sebagai wartawan, bahkan mengancam akan memviralkan petugas kepolisian yang akan menilangnya.

Peristiwa ini terjadi saat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 di Surabaya, oknum driver ojol kedapatan melanggar lalu lintas menolak ditilang.

Anggota Lantas Polsek Simokerto, Surabaya Aipda Suswin Prastiono mengatakan, awalnya petugas menilang oknum ojol berinisila AK (26) di Traffict Light (TL) Jalan Kaliondo, Surabaya, Kamis (29/8/2019) sekitar pukul 06.45 wib.

Oknum driver ojol itu melanggar rambu lalu lintas, setelah belok kiri saat lampu menyala merah.

Baca Juga: Miris, Driver Ojek Online Rela Gadai Honda Vario Karena Tergiur Pijat Plus-plus

Baca Juga: Minta Damai Atau Nyogok di Razia Operasi Patuh 2019 Boleh Gak Ya? Ini Kata Polisi

Padahal disitu tertulis jelas, bahwa belok kiri ikuti isyarat lampu.

"Langsung kita berhentikan dan ditilang tetapi dia tidak terima," ujar Suswin Prastiono.

Saat ditilang, oknum driver ojol yang berasal dari Sampang, Madura, Jawa Timur, itu menolak.

Tiba-tiba dia mengaku sebagai wartawan.

Baca Juga: Medan Mencekam, Gara-gara Begal Makin Marak, Driver Ojek Online Pilih Cancel Orderan

Kemudian, meminta petugas untuk menunjukkan Surat Perintah Penindakan (Sprindik).

Saat itu juga, AK mengeluarkan ponselnya untuk memfoto dan memvideo aktivitas petugas yang menilangnya karena melanggar rambu lalu lintas.