Korlantas Polri bakal meluncurkan Smart SIM, yang terkoneksi dengan data pelanggaran pengemudi.
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri, mengatakan nantinya pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara dapat tercatat pada Smart SIM.
Baca Juga: SIM Pintar Segera Diluncurkan, Ternyata Pemilik SIM Lama Gak Bisa Langsung Ganti Baru
Cara mengisi saldo SIM pintar, bisa dipakai untuk belanja (Kompas.com)
"Sistem nanti akan terkoneksi lebih baik dan hal peningkatan hukum akan terkoneksi e-TLE, elektronik law enforcement," ujar Refdi di NTMC Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).
"Ketika lakukan pelanggaran, akan tercatatkan pada chip itu dengan lebih sempurna," tambahnya.
Refdi menyebut Smart SIM ini memiliki fungsi yang berbeda dengan yang lama, salah satunya pencatatan pelanggaran.
Seluruh data pengendara akan tercatat pada Smart SIM.
Baca Juga: SIM Pintar Juga Bisa Dipakai Untuk Belanja, Ternyata Cara Mengisi Saldonya Gampang Banget Bro!
Nantinya, sistem akan menginformasikan ketika ada penyitaan SIM karena pelanggaran berat.
"Kita bisa mengungkap orang yang melanggar, apakah pelanggaran ringan, pelanggaran sedang, maupun berat," ungkap Refdi.
Nantinya, pelanggaran bakal diinformasikan melalui email dan nomor.
Selain itu, Smart SIM juga dapat memperingatkan orang ketika masa berlaku SIM akan habis. Sistem pada Smart SIM akan menginformasikan via email dan SMS ketika sudah dekat jatuh tempo.