Find Us On Social Media :

Formulir Perpanjangan STNK Sudah Bisa untuk Motor Listrik

By Wednesday, 04 September 2019 | 14:53
Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, riding motor listrik di Monas (GridOto.com)

"Di Jakarta sudah siap. Cuma sementara ini belum ke tentu daerah lain formulirnya untuk perpanjangan motor listrik ada keterangan Daya Listrik," kata Franky Osmond, Marketing Communication Viar Indonesia, kepada MOTOR Plus.

Viar sudah merakit motor listrik Q1.

Formulir untuk perpanjangan STNK (Niko/MOTOR Plus-Online.com)