Find Us On Social Media :

Banyak yang Enggak Bawa Surat-surat, Ratusan Pengendara Motor di Daerah Ini Ditilang

By , Jumat, 06 September 2019 | 09:38
Motor yang ditilang tengah dinaikkan ke truk (Tribun Batam)


MOTOR Plus-online.com - Sudah berlangsung selama satu minggu, Polres Karimun di Kepulauan Riau, menggelar Operasi Patuh Seligi 2019.

Pelanggaran terbanyak yang ditemukan Polres Karimun adalah terkait dokumen kendaraan.

Berbeda dengan di kota Jakarta, yang kebanyakan ditilang karena melawan arus.

Operasi Patuh Seligi 2019 dilaksanakan setiap hari di beberapa titik di Pulau Karimun Besar dan Pulau Kundur.

Baca Juga: Heboh Biker Yamaha R15 Ditilang Polisi Gara-gara Lampu Nyala Sebelah, Begini Komentar Yamaha

Baca Juga: Dikenakan Pasal Karet, Polisi Tetap Tilang Knalpot Racing Mahal Merek Akrapovic Sekalipun

Selain pelanggaran dokumen, sanksi tilang terbanyak diberikan kepada pengendara sepeda motor.

"Yang paling banyak (pelanggaran) surat-surat. Bukan motor bodong, tapi pengendara banyak yang tidak bawa STNK.

Ada yang motor pinjam ada juga anak-anak dari pemilik kendaraan yang bawa motor," kata Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Karimun, Kamis (5/9/2019).

Disampaikan Kenedy, jumlah penindakan yang dilakukan oleh pihaknya sejak tanggal 29 Agustus hingga 5 September 2019 sebanyak 425 pelanggar lalu lintas.

Baca Juga: Wah, Pemotor yang Selingkuh Bisa Kebongkar Karena Tilang Elektronik

"Untuk kendaraan roda dua sebanyak 388 kendaraan dan 37 roda empat," ujarnya.

Pelanggaran lain yang ditemukan adalah tidak lengkapnya kelengkapan berkendara, seperti helm, SIM dan kaca spion.