Namun sepanjang operasi berlangsung, Satlantas Polres Karimun belum menemukan adanya pelanggaran pengendara merokok dan menggunakan ponsel.
"Itu termasuk (pelanggaran). Tapi pelanggaran merokok dan bermain hp belum ada (ditemukan)," jelas Kenedy.
Menurut Kenedy, kedua pelanggaran tersebut biasanya ditemukan ketika dilaksanakan penertiban secara hunting system atau patroli keliling.
"Kita tetap lakukan hunting. Tapi tidak optimal karena di Patuh Seligi ini kita lebih ke razia stationer," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Operasi Patuh Seligi 2019, Satlantas Polres Karimun Tilang 388 Motor dan 37 Mobil