Find Us On Social Media :

Gokil! Dalam Hitungan 2 Jam, Polisi Ciduk 200 Pemotor Terobos Jalur Busway di Jakarta Pusat

By Indra Fikri, Jumat, 6 September 2019 | 21:00 WIB
Hampir setiap hari pemotor nekat masuk jalur Busway, padahal ancaman denda Rp 500 ribu menanti. (Tribunnews.com)

MOTOR Plus-online.com - Dalam waktu 2 jam, Polisi berhasil menilang lebih dari 200 pemotor yang memasuki jalur Busway di Jakarta Pusat.

Masuk jalur Busway bagi para pemotor ini menjadi hal biasa disaat jam-jam sibuk berangkat atau pulang kantor.

Terlihat sejumlah kendaraan sepeda motor yang melintas di jalur TransJakarta di Jalan KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat terjaring razia pada Kamis (5/9/2019) pagi.

Berdasarkan perkiraan, jumlah pengguna sepeda motor yang ditindak telah mencapai 200 orang dalam waktu 2 jam.

Baca Juga: Pedes Banget, Petinggi Polri Sindir Pemotor Yang Masuk Jalur Busway, Kelakuan Calon “Orang Daerah”

Baca Juga: Biar Kapok, Video Pemotor Masuk Jalur Busway Dihukum Polisi Karena Berusaha Kabur

"Dari jam 9 tadi ke sini. Pelanggar yang ditilang sudah sekitar 200 lebih," jelas Bripka Aji dari Unit Tindak Lalu Lintas Jakarta Pusat.

Polisi bersiap di ujung jalur transjakarta sebelum lampu merah.

Pengguna sepeda motor yang melihat keberadaan polisi di kejauhan tampak buru-buru memutar laju kendaraannya dan menghindar.

Namun, beberapa dari mereka berhasil dikejar dan tertangkap.