Tersangka Paino mencoba menghentikan laju kendaraan sepeda motor korban. Namun, Antonius memberikan perlawanan.
Takut akan buruannya kabur, Paino akhirnya mengeluarkan senjata hingga Antonius pun berhasil memberikan sepeda motor kesayangannya itu.
"Saya hanya menunggu di atas motor, yang punya rencana adalah paino. Malam itu saya menunggu," ujar Jaka.
Saat ini, Jaka hanya menyesali tindakannya.
Selain tak bisa menikah, pernikahan telah dibuat malu karena ulahnya yang menjadi tersangka atas kasus curanmor.
"Untuk keluarga saya mohon maaf karena sudah membuat malu," ungkapnya.
Baca Juga: Enggak Tau Diri, Hamilin Anak Orang, Pria ini Mau Nikah Kalau Dibelikan Motor Kawasaki Ninja
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, Iptu Alkap, mengatakan, berdasarkan catatan mereka, tersangka Paino telah tiga keluar masuk penjara dengan jeratan kasus yang sama.
Sementara itu, Jaka baru kali pertama mendekam di sel tahanan karena melakukan tindak pidana.
"Untuk Paino sudah tiga kali. Kita masih buru satu tersangka lagi PD inisial," kata Alkap.
Atas tindakannya, Jaka dan Paino terancam dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan
Baca Juga: Gokil, Video Pemotor Nekat Terobos Pesta Pernikahan Yang Blokir Jalan, Netizen Salut