Find Us On Social Media :

Cara Ampuh Gak Distop Razia Polisi dan Bebas Tilang Ketika Naik Motor

By Aong, Senin, 16 September 2019 | 07:55 WIB
(Twitter/ANI)

MOTOR Plus-online.com - Ketika sedang buru-buru di perjalanan, pemotor kerap menjumpai razia oleh polisi.

Supaya bebas tilang harus dilengkapi surat-surat seperti SIM dan STNK.

Namun surat-surat yang disimpan di dompet berisiko ketinggalan atau lupa dibawa.

Bila terjadi, tilang dan denda dari polisi lalu lintas tak terhindarkan lagi.

Baca Juga: Jadi Tontonan Warga Saat Car Free Day, Yamaha NMAX Mendadak Jadi Robot MAX

Baca Juga: Bikin Haru, Isi Pesan Terakhir Driver Ojol Yang Tewas Saat Antar Makanan di Palembang

Rampal Shah agen asuransi yang tinggal di Vadodara India memiliki cara untuk menghindari lupa membawa surat-surat penting.

Kini dia tak lagi takut ketinggalan surat-surat dan kena tilang polisi.

Rampal Shah menempelkan SIM, sertifikat registrasi kendaraan, sertifikat polusi, dan asuransi kendaraan di helmnya.

Ketika ada razia, tidak diberhentikan polisi karena dari kejauhan sudah terlihat bahwa pemotor ini dilengkapi STNK dan SIM.