"Program ini berlangsung sejak 16 September sampai 30 Desember 2019, berlaku di lima wilayah kantor unit pelayanan PKB dan BBN-KB (Samsat) Jakarta," kata Faisal Syafruddin, Kepala BPRD Jakarta dikutip dari Kompas.com.
Lebih detail, keringanan pajak dengan potongan hingga 50 persen diberikan bagi bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) dan pajak kendaraan bermotor (PKB) sejak tahun 2012 ke bawah.
Baca Juga: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Dianggap Hoax, Ini Jawaban Pemprov Jatim
Sementara wajib pajak yang menunggak PKB dan BBN-KB dari 2013 sampai 2016, diberikan diskon pokok pajak dengan jumlah 25 persen.
Khusus proses BBN-KB, perpanjangan PKB yang tunggakannya lebih dari satu tahun, dan perpanjangan PKB 5 tahunan, proses harus dilakukan di Samsat Induk sesuai domisili objek PKB.
Berikut lokasi kantor pembayaran pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta:
Jakarta Selatan
- Kantor Bersama Samsat di Polda Metro Jaya
- Kantor Kecamatan, Pasar Minggu Jalan Raya Ragunan, No.16
- Gerai Mall, Blok M Square dan Gandaria City, Mall Pelayanan Publik
- Samling, Pos Polisi depan Taman Makan Pahlawan Kalibata
Baca Juga: Keren, Motor Ini Bisa Muat 4 Orang, Anti Kehujanan, Pajak Murah dan Pakai Mesin 266 Cc
Jakarta Barat
- Kantor Bersama Samsat, Jalan Daan Mogot KM 13
- Kantor Kecamatan, Jalan Lapangan Bola, Kebon Jeruk - Gerai Mall, Taman Palem, Lipo Mall Puri
- Samling, Lindeteves
Jakarta Pusat
- Kantor Bersama Samsat Jalan Gunung Sahari No.13 Pademangan
- Kantor Kecamatan Jalan Serdang III No.1
- Gerai Mall, Mall Thamrin City
- Samling, Kantor Pos Pasar Baru, ITC Cempaka Mas
Jakarta Utara
- Kantor Samsat Bersama, Jalan Gunung Sahari No.13
- Kantor Kecamatan, Penjaringan No.5
- Gerai Mall, Mall Artha Gading dan Pasar Pagi Mangga Dua
- Samling, Masjid Al Musyawaroh, Kelapa Gading
Jakarta Timur
- Kantor Bersama Samsat, D.I Panjaitan Kav 55
- Kantor Kecamatan, Pulogadung, Bekasi Rasa KM 18
- Gerai Mall, Tamini Square dan Mall Grand Cakung
- Samling, Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Walikota Jakarta Timur
Baca Juga: Viral Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Timur Dianggap Hoax, Ini Jawaban Pemprov Jatim