Find Us On Social Media :

Gak Main-main, Polisi Gandeng KPK Siap Datangi Rumah Penunggak Pajak Kendaraan

By Ahmad Ridho, Kamis, 19 September 2019 | 17:15 WIB
Ilustrasi STNK motor. (GridOto.com)

MOTOR Plus-online.com - Masih banyak pemotor atau pemilik mobil yang kurang sadar dalam membayar pajak.

Enggak sedikit penunggak pajak kendaraan yang masih berkeliaran.

Pemotor atau pemilik mobil harus waspada karena polisi akan bertindak tegas untuk penunggak pajak kendaraan.

Mulai tahun 2020 mendatang, penunggak pajak bisa didatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Gak Lama Lagi Dirilis, Lebih Murah Mana Harga Honda Zoomer atau Honda PCX di Thailand?

Menyusul masih banyaknya pemilik kendaraan yang ngeyel dan enggan melunasi pajak tahunan.

Bahkan di DKI Jakarta, terakhir jumlah kendaaraan yang menunggak mencapai 2 juta unit.

Maka dari itu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memutuskan untuk melakukan penertiban yang lebih tegas kepada para penunggak pajak kendaraan bermotor.

“Tahun depan kita bekerja sama dengan Polda Metro Jaya untuk menertibkan para penunggak pajak,” ujar Ketua BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin di SCBD, Jakarta Selatan.