Sebab, Smart SIM memuat rekam jejak perilaku pengemudi, seperti pelanggaran lalu lintas.
Ari berharap budaya tertib berlalu lintas dapat segera terwujud.
"Tentunya saya berharap terus berupaya meningkatkan pelayanan lebih baik, agar masyarakat kita bisa menjadi lebih nyaman berlalu lintas," kata Ari.
Baca Juga: SIM Pintar Juga Bisa Dipakai Untuk Belanja, Ternyata Cara Mengisi Saldonya Gampang Banget Bro!
Sebelumnya, Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam Smart SIM.
Smart SIM dapat mencatat perilaku pengemudi.
Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.
Kemudian, salah satu data lain yang akan termuat dalam Smart SIM adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pemilik.
Baca Juga: Ketat, 4 Poin Penting SIM Pintar untuk Pemotor, Tabrak Lari Blokir Seumur Hidup
Refdi mengatakan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.
Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam chip Smart SIM akan menjadi bahan evaluasi.
"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,"
"Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," kata Refdi seperti dikutip dari Kompas.com.