Find Us On Social Media :

Gak Pakai Ribet, Bikin SIM Pintar Bisa Lewat Online, Bagaimana Caranya?

By Fadhliansyah, Senin, 23 September 2019 | 08:11 WIB
Bentuk Smart SIM alias SIM Pintar (MOTOR Plus)


MOTOR Plus-online.com - SIM (Surat Izin Mengemudi) pintar atau Smart SIM memang baru diluncurkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kemarin (22/9/2019).

SIM pintar diluncurkan berbarengan dengan peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta.

Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, ada dua keunggulan utama dalam SIM pintar

SIM pintar dapat mencatat perilaku pengemudi.

Baca Juga: SIM Pintar Resmi Meluncur, Wakapolri Harap Masyarakat Jadi Semakin Disiplin Saat Berkendara

Baca Juga: Smart SIM Alias SIM Pintar Resmi Diluncurkan Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-64

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Refdi Andri saat peluncuran Smart SIM (MOTOR PLUS)

Ketika pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas, hal itu tercatat pada kartu chip dan server Korlantas.

Kemudian, salah satu data lain yang akan termuat dalam SIM pintar adalah data rekam jejak kecelakaan yang dialami si pemilik.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu lintas yang ada pada SIM jadi penting untuk dijadikan bahan evaluasi guna keamanan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,"

"Demikian juga semua data yang tersimpan dalam chip itu data tidak terbantahkan, semua dilakukan sangat rigid," kata Refdi seperti dikutip dari Kompas.com.