Find Us On Social Media :

Enggak Banyak Yang Tahu, Video Bayar Tilang Cepat Gak Perlu Turun Dari Motor, Loh

By Indra Fikri, Rabu, 25 September 2019 | 07:05 WIB
Dengan Loket Tilang Drive Thru, bayar tilang bisa cepat enggak perlu antri, bahkan tanpa turun dari motor. (Warta Kota)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata, bayar tilang bisa cepat enggak perlu antri, bahkan tanpa turun dari motor.

Layanan cepat bebas antrean merupakan layanan tilang terbaru yang digagas Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan saat ini.

Sayangnya, layanan yang diberi nama Loket Tilang Drive Thru itu belum banyak dimanfaatkan masyarakat.

Serupa dengan namanya, layanan yang resmi beroperasi sejak Senin (2/8/2019) lalu itu menawarkan beragam kemudahan bagi masyarakat yang hendak menyelesaikan kewajiban tilang.

Baca Juga: Ternyata SIM Pintar Bisa Simpan Saldo, Polisi Jamin Saldo Tetap Aman Saat SIM Ditilang

Baca Juga: Waspada, Pemotor Yang Masuk Jalur Sepeda Akan Ditilang, Dendanya Bisa Bikin Bokek

Mereka hanya cukup mengisi sejumlah data pada halaman website resmi Kejari Jakarta Selatan, yakni http://tilang.kejari-jaksel.go.id/.

Data yang wajib diisi antara lain, nomor registrasi tilang, tanggal sidang, nama lengkap, tanggal sidang dan email.

Selain itu, pemohon diminta untuk melampirkan potret surat tilang dan menyetujui permohonan tilang dengan mengklik box data sudah benar serta tombol kirim.

Usai berkas terkirim, data akan diverifikasi oleh pihak Kejari Jakarta Selatan yang segera mengirimkan notifikasi terkait permohonan serta jadwal pengambilan tilang.