Find Us On Social Media :

Enggak Banyak Yang Tahu, Video Bayar Tilang Cepat Gak Perlu Turun Dari Motor, Loh

By , Rabu, 25 September 2019 | 07:05
Dengan Loket Tilang Drive Thru, bayar tilang bisa cepat enggak perlu antri, bahkan tanpa turun dari motor. (Warta Kota)

Dirinya yang datang sekira pukul 09.00 WIB terlihat berlenggang kaki mengunjungi Loket Tilang Drive Thru.

Tidak melewati loket pendaftaran ataupun menunggu pemanggilan nomor antrean layaknya Loket Layanan Tilang konvensional, Herdi hanya menyebutkan kepada petugas jika dirinya telah mendaftarkan diri secara online.

Baca Juga: Gak Bisa Bohong! Pelat Nomor Terbaru Bisa Berubah Warna, Pelat Bajakan Bisa Ditilang

Basuki, petugas Loket Tilang Drive Thru pun segera menanyakan nama lengkap serta meminta Surat Tilang yang dipegang oleh Herdi.

Hanya sekitar sepuluh detik pelayanan pengambilan tilang berlangsung.

Herdi yang menyerahkan uang denda tilang sebesar Rp 150.000 kepada petugas segera menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya.

Proses pengambilan tilang yang menurutnya sangat cepat dan ringkas.

Baca Juga: Awas Razia Diperketat, Polisi Punya Target Tilang Pelanggaran Ini

"Cepet banget ya, nggak ngantri, bayar langsung dikasih SIM-nya. Tapi, sayangnya nggak ada tanda bukti, soalnya saya buat laporan ijin ke kantor," ungkapnya seraya meminta tanda bukti pembayaran kepada Basuki.

Usai menjelaskan jika Loket Tilang Drive Thru belum terhubung dengan Bank BRI sebagai bank penjamin tilang, Basuki pun terlihat bergegas menuju Loket Bank BRI yang berada di gedung utama Kantor Kejari Jakarta Selatan.

Hanya berselang sekira lima menit, bukti pembayaran denda tilang milik Herdi pun diserahkan.

"Wah makasih banget ya pak, terus terang saya seneng banget kalau pelayanannya kayak begini," ungkapnya menjabat tangan Basuki.

Baca Juga: Nekat Terobos Palang Pintu Kereta Api, Driver Ojol yang Buru-buru Mau Ambil Orderan Ditilang Polisi