Find Us On Social Media :

Hampir Baku Hantam Antar Pemotor Gara-gara Rokok Kena Pengendara Lain

By Aong, Sabtu, 12 Oktober 2019 | 09:45 WIB
Ilustrasi naik motor sambil merokok bisa ditilang (Tribunnews.com)

Baca Juga: Denda Rp 750 Ribu Ancam Pemotor yang Nekat Merokok di Jalan, Apakah Aturan Itu Berlaku Untuk Boncenger?

Terlihat dua orang lelaki pengendara motor terlibat adu mulut dan hampir baku hantam.

Mereka adu mulut di tepi jalan setelah salah satu di antaranya terkena percikan api dari puntung rokok yang berasal dari pengendara yang lain.

Tapi, saat diberi tahu untuk tidak merokok sambil berkendara, pelaku justru mengeluarkan kalimat dengan nada tinggi.

Ia menanyakan adakah aturan yang melarangnya untuk merokok sambil mengendarai sepeda motor, atau adakah undang-undangnya?

Baca Juga: Jangan Sampai Keluar Duit Rp 750 Ribu, Polisi Makin Gencar Sosialisasi Pemotor Dilarang Merokok

Sayangnya, pengendara yang dikenaik abu rokok tersebut tidak bisa mengungkapkan pasal berapa tentang aturan merokok sambil berkendara tersebut.

Lebih jelas lihat videonya langsung.
 

 
View this post on Instagram
 
 

Bener juga niih buat pengendara janganlah merokok saat mengendarai kendaraan , abu api bisa terkena pengendara lain ???? . Bijaklah saat merokok

A post shared by NDOROBEII (@ndorobeii) on