Find Us On Social Media :

Jangan Melanggar, Hari Ini Operasi Zebra Jaya 2019 Digelar, Berlangsung Selama Dua Minggu

By , Rabu, 23 Oktober 2019 | 08:55
Ilustrasi pemotor ditilang polisi di operasi zebra jaya 2019 (Instagram/@rnsjunkie)

1. Pengendara motor yang tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi)
2. Kendaraan bermotor R2 atau R4 yang tidak dilengkapi dengan STNK.
3. Pengendara yang melawan arus.

Jadi buat brother sekalian yang masih bandel melanggar peraturan lalu lintas, sebaiknya jangan dilakukan lagi deh.

Baca Juga: Terjaring Razia Operasi Patuh 2019 Pemotor Tewas Memar-memar Setelah Berkelahi Dengan Polisi

Jangan lupa selalu menggunakan perlengkapan safety riding, membawa surat-surat, dan juga mentaati peraturan lalu lintas.