8 prioritas pelanggaran lalu lintas ini kata Deddy Eka Aprianto, yakni menggunakanponsel saat berkendara, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur.
Baca Juga: Jangan Melanggar, Hari Ini Operasi Zebra Jaya 2019 Digelar, Berlangsung Selama Dua Minggu
Selain itu juga bagi pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol/mabuk, pengendara roda 4/lebih tidak gunakan safety belt dan kendaraan yang menggunakan strobo/rotator/sirine.
"Kami mengimbau pada masyarakat Kabupaten Sumenep untuk mendukung giat operasi," ucap AKP Deddy Eka Aprianto.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Hari 1 Operasi Zebra Semeru 2019, 54 Orang Ditilang dan Sita 2 Kendaraan dalam 30 Menit di Sumenep,