MOTOR Plus-online.com - Jangan hanya melihat tampilan motor yang masih mulus.
Calon pembeli motor bekas juga harus memperhatikan kondisi surat kendaraan (STNK dan BPKB).
Tapi ada hal yang lebih penting yakni kondisi mesin harus dalam kondisi normal dan enggak bermasalah.
Pasalnya ada beberapa pedagang nakal yang sering mengakali mesin agar terlihat normal.
Baca Juga: Cari Motor Bekas Harga Rp 3 Jutaan, Bisa Bawa Pulang Honda BeAT atau Yamaha Jupiter MX
Trik yang paling banyak dilakukan adalah menyiasati agar suara mesin halus.
Hal itu dilakukan dengan menuangkan oli yang lebih kental.
Erie Hartanto, Kepala Bengkel Yamaha Harapan Motor, saat membeli motor bekas, tak banyak diketahui mengenai kondisi yang ada pada komponen sepeda motor.
"Kita tidak tahu saat beli motor bekas itu, komponen masih bagus dan asli tidak. Asli pun belum tentu bagus, dan bagus juga belum tentu masih asli," kata Erie.
Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi
Baca Juga: Dilarang Nembak KTP, Polisi Bagikan Tips Bayar Pajak Kendaraan yang Sudah Diblokir
Kalau komponen motor bekas dalam kondisi aus, biasanya akan timbul suara berisik pada mesin.
Hal ini disebabkan sudah tidak sesuai dengan standar pabrikan.