SAMSAT DKI Jakarta telah bekerja sama dengan beberapa bank antara lain Bank DKI dan aplikasi Jak One Bank DKI, ATM BNI, ATM BTN, ATM BRI, ATM Maybank dan ATM Bukopin.
Beberapa SAMSAT lain juga telah menyediakan pembayaran pajak kendaraan lewat online.
Namun harus mendaftar lebih dulu melalui web e-SAMSAT sesuai provinsi asal KTP.
Baca Juga: Buat Yang Sibuk, Hari Minggu Polisi Buka Gerai Samsat Dan SIM Keliling
Transfer ATM
Untuk bayar pajak motor lewat ATM, berikut langkah untuk pembayarannya:
Kunjungi ATM terdekat.
Pilih menu “Bayar” lalu ke “Menu Lainnya”
Kemudian pilih menu “Pajak/Penerimaan Negara”
Pilih menu “e-Samsat”
Lalu masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di ATM
Bayar PKB
Simpan struk pembayaran dari mesin ATM.
Baca Juga: Tanpa KTP Asli Sesuai dengan STNK dan BPKB Enggak Bisa Bayar Pajak Motor, Begini Penjelasan Polisi
Lewat Minimarket