Find Us On Social Media :

Gampang Bayar Pajak Bayar Pajak Motor Tanpa BPKB, Ini Pilihannya

By Aong, Senin, 11 November 2019 | 11:53 WIB
Ilustrasi Samsat pajak kendaraan. (Tribunnews.com)

Cara bayar pajak via minimarket Indomaret:

Datang ke Indomaret dengan membawa STNK asli yang akan dibayarkan pajaknya beserta KTP pemilik.

Kasir menanyakan data diri nomor KTP, nomor polisi, nomor mesin kendaraan dan nomor HP wajib pajak.

Baca Juga: Murah Banget Motor Lelang dari Pemerintah Tapi Tak Dilengkapi Surat, Ini Cara Ngurus STNK dan BPKB-nya

Setelah data lengkap, muncul nominal pajak yang harus dibayar.

Tinggal setor uang sebesar pajak yang harus dibayar ke kasir Indomaret.

Wajib pajak akan menerima struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi ERI (Electronic Registration and Identification).

Print out e-TBPKP ini sebenarnya sudah cukup membuktikan bila perpanjangan STNK sudah dilakukan.

Namun, bagusnya tetap ke SAMSAT untuk pengesahan STNK secara manual dengan membawa print out e-TBPKP tadi.

Pihak kepolisian hanya mau melihat pajak hidup atau tidak dengan melihat cap pengesahan di lembar STNK.

Baca Juga: Gak Cuma STNK, BPKB Hilang Juga Bisa Diurus, Biaya Cukup Terjangkau

Ambil Lembar Pajak dan Stempel STNK
Pembayaran pajak melalui ATM, akan mendapat struk yang berisi data untuk pengesahan STNK.

Bawa struk ke kantor SAMSAT terdekat atau SAMSAT Keliling.

Pastinya harus bawa STNK asli dan KTP atau identitas diri.

Batas penukaran struk 30 hari setelah transfer dilakukan.

Apabila tidak dilakukan pengesahaan STNK, kendaraan dinyatakan tidak sah operasional.

Harus bayar ulang di kantor SAMSAT berikut denda jika waktu perpanjang STNK telah habis.