Pertama, bisa dilihat dari bahan cover yang digunakan.
BPKB asli dibuat mengkilap, sedangkan kalau palsu sedikit buram.
Lalu kedua, hologram di halaman paling depan atau pertama akan berubah warna jadi abu-abu saat di terawang.
Apabila palsu, warnanya menjadi kuning atau lainnya.
Baca Juga: Sempat Hilang Dicuri, Seperti Ini Kisah Korban Curanmor yang Mendapatkan Motornya Kembali
STNK juga bisa dipalsu (Kompas.com)
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili.
Namun, untuk detailnya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Selanjutnya, biasanya BPKB palsu hanya sekadar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
Sekalipun berubah, akan terdapat bekas print ulang atau cetak ulang.
Terakhir, pada halaman 14 jika BPKB asli, terlihat lambang Korlantas disinari cahaya ultraviolet.
Kalau diraba, keras akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul.
Bagian itu juga timbul kombinasi beberapa huruf dan angka.