Find Us On Social Media :

Waspada, Mulai Hari Ini Pemotor yang Masih Nekat Terobos Jalur Sepeda Bisa di Penjara 2 Bulan

By Ahmad Ridho, Senin, 25 November 2019 | 07:47 WIB
Suasana penindakan di jalur sepeda yang ada diwilayah Jakarta Timur (Istimewa/Dok Sudin Perhubungan Jakarta Timur )

Baca Juga: Paket Bore Up Kawasaki KLX 150 Jadi 180 cc, Cukup Rp 1 Jutaan Performa Garang Banget

Uji coba fase II dilakukan sejak 12 Oktober hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan RS Fatmawati Raya, Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sementara itu, uji coba fase III dilakukan sejak 2 November hingga 19 November 2019 yang meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Pengendara yang Terobos Jalur Sepeda Akan Ditilang",