Find Us On Social Media :

Mekanik Bengkel Ketar-ketir, Masih Nekat Layani Jasa Pasang Knalpot Brong Langsung di Penjara

By Kamis, 19 Desember 2019 | 14:22
Anggota Polres Tuban Mengimbau pemilik bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong menjelang momen pergantian tahun baru 2020. (Tribun Jatim)

Ia pun mengajak masyarakat untuk introspeksi diri dan evaluasi pada pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari.

Pihaknya mengimbau agar masyararakat tak berlebihan dalam euforia tahun baru dan ugal-ugalan dalam berkendara.

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim berjudul: polres-tuban-imbau-pemilik-bengkel-tak-layani-pasang-knalpot-brong-dikurung-atau-denda-rp-250-ribu?