Ia pun mengajak masyarakat untuk introspeksi diri dan evaluasi pada pergantian tahun baru yang tinggal menghitung hari.
Pihaknya mengimbau agar masyararakat tak berlebihan dalam euforia tahun baru dan ugal-ugalan dalam berkendara.
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jatim berjudul: polres-tuban-imbau-pemilik-bengkel-tak-layani-pasang-knalpot-brong-dikurung-atau-denda-rp-250-ribu?