Find Us On Social Media :

Penyewaan Motor Listrik Migo Makin Ramai, Bagaimana Syarat Anak Kecil Bisa Menyewa dan Jika Terjadi Kecelakaan?

By Selasa, 14 Januari 2020 | 08:30
Penyewaan motor listrik Migo semakin banyak. (MOTOR Plus/ Ridho)

Lelaki asli Jakarta itu mengaku syarat menyewa enggak mudah karena harus menggunakan KTP orang tua sebagai penjamin.

Aturan yang boleh dan tidak dan harus ditaati penyewa motor listrik Migo. (MOTOR Plus/ Ridho)

"Walaupun mereka sudah punya aplikasi penyewaan Migo, tapi harus ada KTP orang tua untuk dijadikan jaminan. Jadi enggak bisa sembarangan sewa karena terlalu beresiko," ujarnya kepada MOTOR Plus-online, Senin (13/1/2020).

Baca Juga: Persaingan Harga Motor Listrik Makin Ketat, Mana Motor Listrik yang Dijual Paling Murah?

Firman menambahkan, kalau enggak ada yang menjamin dirinya menolak memberikan motor kepada anak-anak kecil yang akan menyewa.

Walaupun di aturan tertera jelas penyewa Migo harus berusia 17 tahun dan sudah punya KTP, tapi anak-anak dibawah umur masih mendominasi.

Karena hanya mampu membawa beban seberat 100 kg, motor listrik dilarang dipakai untuk berboncengan.

Selain itu bagaimana resiko kalau motor jatuh atau terjadi kecelakaan?

Baca Juga: Punya Bentuk Aneh, Modifikasi Motor Listrik Ini Mirip Flashdisk, Tapi Bisa Dipakai Buat Balapan

"Nah ini, karena ada KTP orang tua yang dipakai sebagai jaminan, kalau sampai jatuh atau kecelakaan kita akan meminta ganti rugi. Misalkan bodi pecah atau lampunya rusak, kita langsung telepon pusat untuk meminta rincian biaya bodi atau komponen yang rusak. Jadi si pihak orang tua harus mengganti sesuai kerusakan," lanjutnya.

Firman mengaku memperketat syarat penyewaan Migo kepada anak-anak. (MOTOR Plus/ Ridho)

Sementara kalau anaknya luka-luka itu tanggung jawab orang tuanya, karena diawal sebelum menyewa dihimbau untuk enggak ngebut atau ugal-ugalan di jalan.

"Sejauh ini sih enggak ada yang sampai jatuh atau kecelakaan. Karena memang anak-anak hanya mengendarai di taman atau dekat-dekat sini aja," paparnya.