Find Us On Social Media :

Jangan Sok Jagoan, Tukang Parkir Bisa Dipolisikan Jika Dianggap Mengganggu, Ini Contohnya

By Aong, Senin, 20 Januari 2020 | 10:56 WIB
Tukang Parkir yang ditangkap Polsek Lowokwaru dimintai keterangan (Polsek Lowokwaru)

 

Bukti tiket parkir (Polsek Lowokwaru)
 

Kemudian masalah tersebut diposting di grup Komunitas Peduli Malang Raya oleh Pak Siswanto Poncohadi Aprilianto.

Membuat tim Polsekwaru bergerak.

Pada pada Kamis 16 Januari 2020, unit patroli Sabhara 81 Lowokwaru mendampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojolangu merapat kelokasi yang dimaksud.

Baca Juga: Mencekam! Video Bentrokan Antara Ratusan Driver Ojol dengan Tukang Parkir, Warga Histeris Ketakutan

"Selanjutnya kami mengamankan bapak jukir dan membawa ke Polsek Lowokwaru guna pemeriksaan lebih lanjut," jelas admin Polsek Lowokwaru.

Dipostingan Polsek Lowokwaru tersebut terlihat tukang parkir yang sedang dimintai keterangan.

Juga disertai foto tiket parkir untuk mobol Rp 3.000 dan motor Rp 2.000.