Di antaranya pelanggaran terhadap rambu, pelanggaran terhadap marka, hingga penggunaan helm.
Disampaikan Fahri, sistem penindakan tilang elektronik pada motor sama dengan mobil.
Baca Juga: Street Manners: Pemotor Jangan Berhenti di Zebra Cross, Sudah Ditilang Dendanya Juga Mahal
Ia menjelaskan, jika kamera mendeteksi ada pelanggaran, data tersebut langsung disampaikan pada sistem.