Find Us On Social Media :

Pemotor Wajib Tahu, Ada Empat Kamera Tilang Elektronik Untuk Motor, Kenali Lokasinya

By , Selasa, 28 Januari 2020 | 08:05
Ilustrasi kamera tilang elektronik yang terpasang di beberapa ruas jalan di Jakarta. (Kompas.com)

Di antaranya pelanggaran terhadap rambu, pelanggaran terhadap marka, hingga penggunaan helm.

Disampaikan Fahri, sistem penindakan tilang elektronik pada motor sama dengan mobil.

Baca Juga: Street Manners: Pemotor Jangan Berhenti di Zebra Cross, Sudah Ditilang Dendanya Juga Mahal

Ia menjelaskan, jika kamera mendeteksi ada pelanggaran, data tersebut langsung disampaikan pada sistem.